Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2024/2025 pada 8–22 Oktober 2025. Kegiatan audit dilaksanakan secara serentak pada seluruh fakultas, program studi, lembaga, biro, serta unit pelaksana teknis sebagai upaya memastikan bahwa penyelenggaraan tridharma di Unwahas berjalan sesuai standar dan prinsip penjaminan mutu yang berkelanjutan.
AMI merupakan bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Unwahas yang secara rutin dilakukan untuk menilai efektivitas penerapan standar mutu dan memastikan adanya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) di seluruh unit kerja.
Audit Mengacu pada SPMI Unwahas
Pelaksanaan AMI tahun ini berpedoman pada standar dalam SPMI Unwahas, yang meliputi:
- Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti),
- Standar Pendidikan Unwahas,
- Standar Penelitian Unwahas,
- Standar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM),
- Standar Khusus Unit masing-masing sesuai karakteristik dan kebutuhan layanan.
Selama audit berlangsung, tim auditor memeriksa kesesuaian dokumen, pelaksanaan standar, hingga efektivitas evaluasi yang dilakukan oleh tiap unit. Pemeriksaan dilakukan melalui telaah dokumen, verifikasi implementasi, serta wawancara dengan pimpinan dan pengelola unit.
Mendorong Budaya Mutu yang Konsisten
Pimpinan Unwahas menegaskan bahwa AMI bukan sekadar proses pemenuhan administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas layanan pendidikan di seluruh lini. “Audit menjadi bagian dari budaya mutu. Dari sini kita bisa melihat sejauh mana standar benar-benar diterapkan dan apa saja hal yang perlu diperbaiki,” demikian disampaikan Wakil Rektor I, Dr. H. Nur Cholid, M.Ag., M.Pd. dalam arahan pimpinan universitas.
Hasil audit nantinya tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai forum penetapan kebijakan peningkatan mutu pada tahun selanjutnya.
Penguatan Tata Kelola dan Sinergi Unit
Pelaksanaan AMI tahun ini juga menjadi momentum untuk menguatkan koordinasi antarunit. Melalui identifikasi temuan dan rekomendasi auditor, setiap unit didorong untuk melakukan tindak lanjut yang lebih terukur dan sesuai dengan standar SPMI.
Sejumlah unit menyampaikan bahwa audit memberikan arah yang lebih jelas dalam pengelolaan proses akademik maupun nonakademik. Pendampingan auditor membantu unit memahami bagaimana standar diterapkan sekaligus menemukan area pengembangan yang perlu diprioritaskan.
Dengan terselenggaranya Audit Mutu Internal pada 8–22 Oktober 2025, Universitas Wahid Hasyim kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui tata kelola yang akuntabel, sistematis, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Hasil audit diharapkan memperkuat kapabilitas institusi dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi yang dinamis sekaligus menjadi landasan penting bagi Unwahas dalam mewujudkan kualitas pendidikan yang unggul dan berdaya saing.
