Buku Standar SPMI Universitas Wahid Hasyim merupakan sebuah dokumen penjamin  mutu internal yang berisi berbagai kriteria, ukuran, patokan, atau spesifikasi yang dinamakan sebagai Standar Pendidikan Tinggi dari seluruh kegiatan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Wahid Hasyim yang terdiri dari Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan Standar PT melampaui SN Dikti untuk mewujudkan visi dan misi Universitas Wahid Hasyim. Buku ini memiliki peran penting sebagai: (i) alat ukur dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan Universitas Wahid Hasyim, (ii) indikator mutu level Universitas Wahid Hasyim, (iii) tolak ukur capaian yang menjadi acuan semua pihak dalam Universitas Wahid Hasyim, (iv) bukti kepatuhan Universitas Wahid Hasyim, serta (v) bukti komitmen Universitas Wahid Hasyim terhadap stakeholder atas upaya peningkatan kualitas secara berkesinambungan.

Buku Standar SPMI ini memuat:

  • Definisi/istilah
  • Rasional penetapan standar
  • Pernyataan isi standar
  • Strategi pencapaian standar
  • Indikator pencapaian standar yang memuat apa yang diukur, bagaimana mengukurnya dan target pencapaiannya
  • Pihak yang terlibat dalam pemenuhan standar 
  • Dokumen yang terkait dengan standar
  • Referensi yang terkait dengan standar

Standar Nasional Pendidikan, yang terdiri dari:

  1. Standar Luaran Pendidikan: Standar Kompetensi Lulusan
  2. Standar Proses Pendidikan: Standar Proses Pembelajaran; Standar Penilaian Pembelajaran; Standar Pengelolaan Pembelajaran.
  3. Standar Masukan Pendidikan: Isi Pembelajaran; Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan; Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran; Standar Pembiayaan Pembelajaran

Standar Nasional Penelitian, yang terdiri dari:

  1. Standar Luaran Penelitian: Mutu, relevansi, dan hasil penelitian.
  2. Standar Proses Penelitian: Perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pengawasan, dan pengendalian kegiatan penelitian.
  3. Standar Masukan Penelitian: Akses terhadap sarpras, pembiayaan, penugasan dosen, dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat, yang terdiri dari: 

  1. Standar Luaran PkM: Mutu, relevansi, dan hasil penelitian.
  2. Standar Proses PkM: Perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pengawasan, dan pengendalian kegiatan penelitian
  3. Standar Masukan PkM: Akses terhadap sarpras, pembiayaan, penugasan dosen, dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi

Standar Manajemen, yang memuat:

  1. Standar Jati Diri Unwahas : Standar Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran; Standar ASWAJA
  2. Standar Tata Kelola: Standar Tata Pamong; Standar Pengelolaan Pegawai; Standar Pengelolaan Keuangan; Standar Pengelolaan Aset; Standar Persuratan dan Kearsipan; Standar Sistem Informasi; Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); Standar Perpustakaan.
  3. Standar Penjaminan Mutu: Standar Penjaminan Mutu Internal; Standar Audit Mutu Internal; Standar Monitoring dan Evaluasi.
  4. Standar Akademik: Standar Pembelajaran di Luar Program Studi (Magang, dsb); Standar Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL); Standar Kelas Internasional; Standar Kelas Akselerasi/ Fasttrack; Standar Pendidikan Inklusi.
  5. Standar Kemahasiswaan: Standar Kemahasiswaan; Standar Penerimaan Mahasiswa baru (PMB); Standar Bimbingan Konseling (BK); Standar Alumni.
  6. Standar Kerjasama
  7. Standar Keterbukaan Informasi: Standar Website; Standar Media Sosial.
  8. Standar Unit Bisnis: Standar Unit Bisnis; Standar Laboratorium.